HARI PENDIDIKAN NASIONAL
'2 MEI '
Hari ini tanggal 2 Mei
tepatnya adalah hari Pendidikan Nasional. Hari dimana lahirnya
pendidikan di Indonensia. Tanggal 2 Mei dijadikan sebagai hari
Pendidikan Nasonal bertepatan dengan hari lahirnya salah satu tokoh
pendidkan kita yaitu Ki Hajar Dewantar dengan nama asli: Raden Mas Soewardi.
Mengulas
sedikit tentang perjuangan untuk memajukan pendidkan di bumi Indonesia,
beliau sempat mendirikan salah satu taman siswa pada 3 Juli 1922 untuk
sekolah kerakyatan di Yogyakarta. Kemudian beliau juga sempat menulis
berbagai artikel yang intinya memprotes berbagai kebijakan para penjajah
(belanda) yang kadang membunuh serta menghambat tumbuh dan
berkembangnya pendidikan di Indonesia. Hingga salah satu artikel
"Seandainya Aku Seorang Belanda" (judul asli : Als ik eens Nederlander was) yang pernah dimuat dalam surat kabar de Expres milik Douwes Dekker
tahun 1913 adalah salah satu artikel yang mengubah paradigma banyak
orang terlebih khusus para penjajah bahwa orang Indonesia khususnya
penduduk pribumi membutuhkan pendidikan yang layaknya sama dengan para
penguasa dan kalangan berduit.
Bertolak dari usaha, kerja keras
serta pengorbanan dirinya melalui surat keputusan Presiden RI No. 305
Tahun 1959, tanggal 28 November 1959 dinobatkan sebagai salah satu
Pahlawan Pergerakan Nasional. Bahkan yang lebih menggembirakan dirinya
di anggap sebagai bapak Pendidikan untuk seluruh orang Indonesia,
penghormatan itu terbukti dengan ditetapkan 2 Mei sebagai Hari
Pendidikan Nasional.
Untuk mewujudkan dan membangun dunia
pendidikan di Indonesia yang sedang diusahaknnya dalam penjajahan para
penjajah belanda beliau memakai semoboyan “tut wuei handayani” semboyan
ini berasal dari ungkapan aslinya "ing ngarsa sung tulada, ing madya
mangun karsa”. Semboyan ini masih dipakai dalam di dunia pendidikan kita
hingga era reformasi ini. Bahkan dengan semboyan itu telah sedikit
mengubah warna pendidikan kita di Indoenesia saat ini.
Meninjau Perkembangan Pendidkan di Era Reformasi
Saat kekuasaan presiden Soeharto yang kurang lebih berkuasa selama 32
tahun SELESAI pada tahun 1997 akibat pergerakan mahasiswa Indonesia
mendasari lahirnya era reformasi. Era yang dikatakan sebagai era
perubahan, era yang bisa semua orang berbicara serta era yang dikatakan
sebgai era pembaharuan. Berarti pendidikan juga harus mengalami
perubahan.
Problematika pendidikan yang terjadi saat
era orde lama (1945-1965) dan
pendidikan yang terjadi saat masa era orde baru (1965-1985)s erta masa kepemimpinan beberapa
presiden setelah kedua pemimpin diatas memerintah bisa segera teratasi
yang tentunya sesuai dengan cita-cita dan tujuan pendidikan kita.
Namun yang memprihatinkan perkembangan pendidikan tidak ada yang berubah, bisa dibilang kurang lebih sama. Banyak anak-anak yang tidak
memilik biaya hingga tidak bersekolah, banyak lulusan SMA/MA dan
sederajat lainnya harus menggangur karena tidak mampu membayar biaya
pendidikan bahkan banyak lulusan SMA/MA dan sederajat yang melanjutkan
ke perguruan tinggi harus mengundurkan dari perkuliahan karena tidak
mampu membayar biaya kuliah. Yang lebih memilukan adalah gedung - gedung sekolah di beberapa tempat ada yang rusak dan tidak layak untuk dipakai, kekurangan tenaga pengajar, fasilitas sekolah (seperti bangku, meja belajar) yang kurang, dan masih banyak lagi hal-hal yang belum sempurna di dunia pendidikan negara kita. Mengapa tidak kita contoh Negara Finlandia, yang kini merupakan Negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, dimana biaya pendidikan gratis bahkan hingga Pendidikan S3 ini berlaku bukan hanya untuk masyarakat mereka sendiri tapi untuk seluruh mahasiswa/i yang ingin pintar dan maju boleh menggapai ilmu disana secara gratis. Pendidikan merupakan hal mendasar suatu negara bagi saya, karena dengan bangsa yang pintar, cerdas maka kemakmuran seluruh rakyat akan tercapai dengan sendirinya karena kita tidak ada di bodoh-bodohin oleh dari berbagai pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari kekayaan alam negara kita ini.
Sesuai dengan tujuan
dan cita-citanya pendidikan kita haruslah mencerdaskan kehidupan
bangsa. Mungkin berkembang dari kata mencerdaskan banyak orang
mengartikannya dengan mengambil berbagai kebijakan yang dapat membuat
pendidikan di Indonesia bisa berkembang. Salah satu caranya unutk
mencerdaskan kehidupan bangsa adalah mengadakan Ujian Nasional, nyatanya
Ujian Nasional bukan menciptkan generasi yang cerdas namun menciptkan
generasi yang rusak baik mentalnya maupun kerohaniaanya.
Siapapun
tidak bisa membantah kalau Ujian Nasional telah menciptakan generasi
yang rusak moralitasnya. Sebagaimana bisa kita lihat beberapa fenomena
kecurangan dan kejahatan yang sering terjadi hinggat ditayangkan
diberbagai media masa maupun media elektronik. Beberapa saat lalu Ujian
Nasional tingkat SMA/MA dan setingkat lainnya telah diberlangsungkan
namun meninggalkan bekas yang sangat memprihatinkan karena dimana-mana
terjadi kecurangan yang patutnya tidak perlu terjadi. Dengan demikian inikah yang dinamakan
mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan cita-cita nasional.
“Seandainya
beliau masih hidup beliau akan menangis dan meratapi melihat buruknya
pendidikan di negeri ini”. Demikian salah satu kutipan artikel singkat
yang ditulis oleh salah satu korespondesi situs wikimu di internet.
Sedikit menyimak dan membaca artikel itu sayapun ikut sedih. Sebagaimana
tidak sedih perjuangan beliau agar pendidikan di Indonesia bisa maju
dan berkembagn yang sekaligus mengubah berbagai ketertinggalan yang
terjadi namun, kenyataannya yang terjadi adalah keterpurukan system
pendidikan.
Kita seharusnya memahami dan menyadari
bahwa berjuang dibawah tekanan, penjajahan dan ancaman bukanlah hal
termudah. Namun dalam kesulitan seperti inilah yang ditunjukan oleh Ki
Hajar Dewantara bahwa beliau ingin adanya kemajuan pendidikan. Sehingga
dalam tekanan apapun beliau tidak pernah gentar dan takut hanya demi
memajukan pendidikan di negeri ini. Bertolak dari pada usaha dan kerja
keras beliau seharusnya para pengambil kebijkan pendidikan di indenesia
seharusnya berpikir dan mencerna bagaimana solusi yang diambil agar
semua kegiatan pendidikan yang terjadi tidak membuat sedih pilunya hati
bapak pendidikan kita.
Fenomena keburukan yang
terjadi saat ini bukan saja masalah Ujian Nasional, namun yang terjadi
juga adalah biaya sekolah dari tahun ketahun yang semakin meningkat.
Saya sendiri sebagai siswa menyadari adanya lonjakan tingginya uang
sekolah dari tahun ke tahun.
Dengan berbagai janji manis yang
sengaja dilanggar ini memberi peringatan kepada kita bagaimana nasib
pendidikan Indonesia di masa depan nanti. Bagaimana nanti nasib generasi
yang akan datang? Generasi yang akan datang mau dikemanakan? Bagaimana
seandainya generasi yang akan datang mengikuti kesalahan para pengambil
kebijakan pendidikan. Apakah ini mau dikatakan sebagai generasi yang
berbobot dan generasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan
cita-cita nasional yang telah tertera dalam Undang-Undang Dasar1945.
Makna Hari Pendidikan Nasional
Hari
ini sebagai hari pendidikan nasional. Tidak perlu kita, terlebih khusus
para pejabat pemerintahan dan pengambil kebijkana pendidikan nasional
berpikir keras dengan berbagai teori dan berbagai pedoman unutk
memajukan pendidikan di Indoensia. Bahkan kitapun tidak perlu sibuk
mencari cara-cara dan trik-trik untuk bersaing dengan Negara lain
khususnya dalam bidang pendidikan.
Dahulu kala
saat orde baru para siswa-siswi dari Malaysia dan beberapa Negara
tetangga lainnya yang datang dan belajar di Indonesia namun berbeda
dengan saat ini para pelajar dari Indonesialah yang pergi belajar dan
berguru di Negara jiran ini. “Saat ini, pelajar asing di Malaysia sudah
mencapai angka +/- 25.939 orang. Mereka datang dari berbagai negara, Uganda,
Afrika Selatan, Korea Selatan, Korea Utara, India, Inggris, Vietnam,
Bangladesh, Singapore, Kanada dan masih banyak lagi yang lainnya,
termasuk negara tetangganya, Indonesia”. Demikian bunyi salah satu
kutipan tulisan yang terdapat salah satu situs milik pemerintah
Malaysia. Dengan membaca ini memberi pengertian pada kita kalau mereka
(Malaysia) juga menaggap pendidikan di daerahnya lebih maju dan
berkembang di bandingkan dengan di beberapa Negara termasuk kita negara
tetangganya.
Dengan ketertinggalan pendidikan
serta problematika pendidikan yang terjadi terus-menerus di Negara kita,
bagaimana jalan keluar yang perlu diambil agar kedua hal diatas tidak
terjadi lagi? Memang berat kalau memikirkan penyelesaiaanya serta
penuntasan problemnya. Namun semua akan terasa ringan dan mudah kalau
penyelesaian ini kembali kepada system demokrasi sesuai dengan asas dan
falsafah Negara kita. System demokrasi mengutamakan kebersamaan dalam
mengambil keputusan dan tindakan. Ketika keputusan diambil secara
bersama-sama (musyawarah) maka semua pihak yang ikut mengambil bagiaan
termasuk masyarakat akan merasa puas dan bahagia, sehingga penerapan dan
prakteknya dapat memberi kepuasaan kepada semua pihak dan semua
instansi. Dengan cara seperti ini alhasil pendidikan di Indonesia sedikit
baik mutunya hingga kita bisa merasakan enak dan baiknya pendidikan. Mari cerdaskan kehidupan bangsa negara indonesia menuju pembangunan merata, adil dan makmur.
Sumber : Dari berbagai sumber
mantap
BalasHapus